Bupati Muna Barat Lantik 5 Komisioner BAZNAS Periode 2025-2030

PPID.MUNABARAT.GO.ID Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, secara resmi melantik lima Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muna Barat periode 2025-2030 pada Rabu, (18/6/2025), bertempat di Aula Kantor Bupati Muna Barat. Pelantikan ini dihadiri oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Muna Barat, Ketua TP PKK Muna Barat beserta pengurus, pengurus BAZNAS, pengurus Ikatan Mubaligh Muna Barat (IMM), Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muna Barat, serta sejumlah ormas Islam.

Salah satu tujuan utama pelantikan ini adalah untuk memaksimalkan penerimaan zakat di Kabupaten Muna Barat. Dalam sambutannya, Bupati La Ode Darwin menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan kontribusi pemerintah daerah dalam penerimaan zakat, yang menjadi sumber penting untuk pemberdayaan umat. Bupati mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, realisasi zakat dari pegawai pemerintah daerah masih sangat rendah, hanya sekitar 30%.

“Saya akan maksimalkan agar kontribusi Pemerintah Daerah dalam penerimaan zakat bisa lebih maksimal. BAZNAS harus menjadi motor penggerak untuk memaksimalkan zakat yang ada di Kabupaten Muna Barat, terutama dari teman-teman pegawai. Saat ini, zakat yang terkumpul masih sangat rendah. Padahal, jika dimaksimalkan, zakat ini bisa memberikan dampak positif bagi kegiatan sosial yang kita lakukan, seperti bantuan untuk pendidikan, seperti yang kita lakukan untuk anak-anak yang belajar di Kairo,” ujar Bupati La Ode Darwin.

Ketua Komisioner BAZNAS Kabupaten Muna Barat, Soenardi, juga memberikan pernyataan terkait rendahnya penerimaan zakat di daerah ini. “Saat ini, penerimaan zakat di Muna Barat masih sangat rendah, bahkan jauh dari potensi yang bisa dicapai. Kami berharap dengan adanya penguatan dari Pemerintah Kabupaten Muna Barat, serta partisipasi yang lebih besar dari ASN dan masyarakat, zakat yang terkumpul dapat lebih maksimal” ungkap Soenardi.

Bupati La Ode Darwin juga menjelaskan potensi besar yang bisa dikumpulkan jika seluruh ASN berpartisipasi dalam program zakat. “Dengan total TPP pegawai yang mencapai sekitar 39 miliar rupiah, jika diambil 2,5% untuk zakat, maka akan terkumpul sekitar Rp 975 juta. Dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan umat, seperti bantuan untuk masjid, warga miskin, dan bantuan sosial lainnya,” jelas Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa zakat maal, yang hanya 2,5 persen dari harta, seharusnya tidak menjadi beban bagi siapapun. “Sebagai contoh, jika seseorang memiliki gaji 3 juta rupiah, maka zakat yang diberikan hanya sekitar 75 ribu rupiah. Tidak ada salahnya untuk berzakat, karena ini adalah kewajiban yang sangat ringan jika kita bersama-sama melakukannya,” tambahnya.

Dengan nada bercanda, Bupati menambahkan, “Jika ada yang keberatan, saya akan gantikan. Nanti mekanismenya pemotongan zakat akan langsung dipotong melalui gaji, dan kita rencanakan bersama-sama penggunaannya. Program kerja BAZNAS harus disepakati bersama, termasuk masjid yang akan dibantu, serta bantuan sosial lainnya yang harus diverifikasi bersama pemerintah daerah agar saya bisa mempertanggungjawabkan kepada seluruh ASN.”

Bupati juga mengungkapkan harapannya agar kondisi masjid di Kabupaten Muna Barat dapat ditingkatkan. “Mari kita lihat, banyak masjid yang kondisinya tidak nyaman untuk digunakan sebagai tempat beribadah. Dalam 5 tahun kedepan, saya targetkan seluruh masjid dan tempat ibadah lainnya seperti gereja, pura, dan wihara sudah dalam kondisi bagus, layak dan nyaman digunakan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Muna Barat menyampaikan bahwa instruksi Bupati akan segera dikeluarkan untuk memfasilitasi pemotongan langsung zakat oleh Bagian Keuangan dan diserahkan ke BAZNAS.

Selain pelantikan Komisioner BAZNAS, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Ketua TP PKK Muna Barat, Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muna Barat, dan Ikatan Mubaligh Muna Barat untuk mensukseskan program-program sosial, seperti Mubar Bertasbih, Mubar Mengaji, dan Mubar Berjamaah.

Pada kesempatan yang sama, diserahkan juga bantuan Kampung Zakat senilai Rp 15 juta dan bantuan untuk anak-anak yang menempuh pendidikan di Kairo senilai Rp 5 juta. Acara ditutup dengan rapat kerja Ikatan Mubaligh Kabupaten Muna Barat.

Pelantikan dan rangkaian acara ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pengelolaan zakat di Kabupaten Muna Barat, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat melalui peningkatan kualitas layanan sosial dan pendidikan.

Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *