Bupati Muna Barat Usulkan Penataan Kawasan Kumuh Kepulauan ke Kementerian PKP

Bupati Muna Barat Usulkan Penataan Kawasan Kumuh Kepulauan ke Kementerian PKP
Bupati Muna Barat lakukan audiensi dengan Kementerian PKP pada Kamis 21 Mei 2026
PPID. MUNA BARAT. GO. ID Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, melakukan audiensi sekaligus mengusulkan kembali program penataan kawasan kumuh ke Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta pada Kamis (21/5/2026). Usulan program penataan dengan luas minimal 15 hektare ini diajukan langsung kepada Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP. Langkah strategis ini dirancang untuk mencakup seluruh desa di wilayah Kepulauan Muna Barat.

Pengusulan kembali program ini didasari atas kondisi seluruh desa di wilayah Kepulauan Muna Barat yang saat ini masuk dalam kategori kawasan kumuh. Wilayah pesisir tersebut membutuhkan perhatian serius terkait pembenahan infrastruktur dasar, perbaikan sanitasi, penataan lingkungan permukiman, hingga pembangunan akses jalan. Program ini bertujuan utama untuk meningkatkan kualitas hidup, derajat kesehatan, dan perekonomian warga pesisir.

"Masyarakat di wilayah kepulauan kami sangat membutuhkan intervensi ini. Pembenahan infrastruktur dasar, sanitasi yang layak, hingga akses jalan yang memadai bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas hidup, derajat kesehatan, dan perekonomian warga pesisir di Muna Barat," ujar La Ode Darwin.

Untuk mengantisipasi kendala administratif seperti tahun lalu di mana usulan penataan Desa Bangko sempat ditolak karena tidak memenuhi syarat luasan minimal Bupati Muna Barat melakukan lobi langsung ke pemerintah pusat dengan menerapkan strategi penggabungan. Pemerintah daerah menyatukan seluruh desa kepulauan menjadi satu kesatuan usulan agar dapat memenuhi syarat ambang batas luasan minimal 15 hektare.

Mengenai strategi ini, La Ode Darwin menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil demi memastikan seluruh desa kepulauan mendapatkan penanganan yang merata. "Kami tidak ingin ada desa yang tertinggal karena terkendala syarat administratif. Dengan menyatukan seluruh desa kepulauan menjadi satu kesatuan usulan, kita bisa melampaui ambang batas 15 hektare. Alhamdulillah, strategi taktis ini direspons dengan sangat positif dan disambut baik oleh Bapak Dirjen," tambahnya.

Program penataan ini diproyeksikan akan menyentuh seluruh ekosistem pulau kecil di wilayah Muna Barat. Adapun desa-desa yang masuk dalam satu kesatuan usulan ini meliputi Desa Bangko, Gala, Pasipadangan, Maginti, Kangkonawe, Santiri, Tasipi, Santigi, Bero, Mandike, Tiga, dan wilayah sekitarnya.

Wa Ode Rahmatia, SP (Kabid Peng Opini & Aspirasi Publik Diskominfo-SP)