Maksimalkan Sinergitas, Pemkab Mubar Gelar Rakor Sinkronisasi Tugas Penyuluh Lapangan

Maksimalkan Sinergitas, Pemkab Mubar Gelar Rakor Sinkronisasi Tugas Penyuluh Lapangan
PPID.MUNABARAT.GO.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) sekaligus tatap muka bersama segenap penyuluh lapangan yang terdiri dari penyuluh pertanian, peternakan, perikanan, dan BKKBN se-Kabupaten Muna Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi atas kendala koordinasi pasca pengalihan komando dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Pusat (Pempus).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Muna Barat, Wakil Bupati, jajaran pimpinan OPD teknis, diantaranya Kadis Perikanan, Kadis BKKBN, Plt. Kadis Peternakan, serta Sekretaris Dinas Pertanian. Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Muna Barat pada Rabu (15/4/2026) ini juga diikuti oleh pejabatan eselon 3 dan para kepala bidang terkait.

Rapat koordiansi bertujuan untuk mendengarkan arahan serta petunjuk dari Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat terkait kolaborasi antara tim penyuluh dan pemerintah kabupaten dalam rangka mewujudkan Liwu Mokesa. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan, Sukarti Lykra saat membuka kegiatan. Sukarti mengingatkan bahwa meskipun tim penyuluh kini berada dibawah komando pemerintah pusat tetapi dalam kegiatannya tetap membantu kinerja pemerintah daerah.

Dalam arahannya Bupati Muna Barat Laode Darwin menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut atas keluhan para pimpinan OPD pasca terbitnya Inpres Nomor 3 Tahun 2025. Aturan tersebut mengalihkan kewenangan penyuluh pertanian dan peternakan ke pemerintah pusat, sehingga hubungan dengan dinas di daerah kini bersifat koordinasi, bukan lagi komando struktural. Hal ini berimplikasi pada pimpinan OPD teknis yang mengalami beberapa kendala dalam memberikan perintah maupun arahan.

"Kita tidak mencari siapa yang salah, tetapi mencari solusi. Meskipun kewenangan berada di pusat, sinkronisasi tetap harus berjalan maksimal demi mendukung visi-misi daerah," tegas Bupati. Laode Darwin menekankan bahwa Pemda wajib mengimplementasikan kebijakan pusat, namun penyuluh juga harus tetap aktif berkoordinasi dengan daerah sebagai pemilik wilayah dan masyarakat.

Lebih lanjut, Laode Darwin menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Muna Barat tengah mencanangkan beberapa program dibidang pertanian dan perkebunan. Di bidang pertanian, pemerintah daerah memiliki target pencetakan sawah seluas 2.200 hektar yang saat ini baru terealisasi 1.110 hektar berdasarkan data SID. Sedaangkan di sektor perkebunan akan dilaksanakan pengembangan 1000 hektar kelapa dan 700 hektar jambu mete.

Bupati Muna Barat juga menyoroti surplus jagung yang menyebabkan anjloknya harga dari Rp6.000 per liter menjadi Rp3.000 - Rp4.000. Untuk itu, pemerintah dalam hal ini Bulog akan membangun fasilitas pengolahan di Desa Mekar Jaya dengan total anggaran Rp135 Miliar. Proyek ini mencakup pembangunan dryer padi (kapasitas 30-60 tpd), RMU, gudang, hingga silo jagung yang ditargetkan selesai pada Maret 2027. Bupati meminta kepada para penyuluh untuk mendampingi para petani agar kelak fassilitas yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal.

"Jika fasilitas gedung dan dryer sudah ada namun petaninya tidak maksimal, maka akan sia-sia. Inilah pentingnya peran penyuluh di lapangan," tambah Laode Darwin.

Apa yang disampaiakn oleh Bupati Muna Barat ditegaskan kembali oleh Wakil Bupati Ali Basa. Birokrat senior ini menekankan pentingnya keselarasan langkah antara kebijakan pemerintah pusat, provinsi, hingga ke tingkat daerah. Ali Basa menjelaskan bahwa pada prinsipnya tugas Pemerintah Daerah adalah menjabarkan dan mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal ini dilakukan agar visi dan misi tata kelola pemerintahan dapat menyatu secara utuh.

“Pemerintah daerah wajib mengimplementasikan kebijakan pusat. Semua langkah kebijakan yang kita programkan di daerah harus sejalan dengan visi misi Presiden dan Gubernur,” tegas Ali Basa dalam arahannya.

Terkait kewenangan, Wakil Bupati menekankan perlunya kesepakatan dalam koordinasi dan sinkronisasi antarlembaga. Ia menitikberatkan peran penyuluh sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dan pemilik wilayah.

“Penyuluh harus aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah sekaligus masyarakat. Koordinasi kewenangan ini penting agar program yang turun ke bawah tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil warga di lapangan,” pungkasnya.

Menanggapi apa yang disampikan oleh Bupati dan Wakil Bupati, Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian se-Mubar, Laode Asmar memastikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mendampingi program desa dan berkoordinasi dengan instansi setempat. Laode Asmar, melaporkan bahwa saat ini terdapat 85 penyuluh pertanian (50 PNS dan 35 PPPK) yang tersebar di 74 desa. Mereka membina 585 kelompok tani yang terdaftar di Simluhtan.

Rakor ditutup dengan diskusi dan tanya jawab antara pemerintah kabupaten Muna Barat dengan tim penyuluh lapangan. Perwakilan penyuluh menyampaikan beberapa saran yang ditanggapi positif oleh Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat.

Penulis : Wa Ode Hasrana, A.Md.Kom (Staf Diskomino-SP)
Editor : Wa Ode Rahmatia, SP (Kabid Peng. Opini dan Aspirasi Publik Diskominfo-SP)