Bupati Muna Barat Hadiri Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkup Pemda Sulawesi Tenggara

Bupati Muna Barat Hadiri Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkup Pemda Sulawesi Tenggara
PPID. MUNA BARAT. GO. ID Bupati Muna Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkup Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara yang diselenggarakan pada Kamis, 29 Januari 2026. Kegiatan yang bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen kolektif Pemerintah Daerah dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan integritas aparatur sipil negara. Rakor ini dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sulawesi Tenggara, seluruh Kepala daerah, serta Direktur Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangeruka, saat membuka acara menekankan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak fondasi pembangunan daerah dan kepercayaan publik. Ia mendorong penguatan tata kelola pemerintahan agar lebih bersih, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kolektif seluruh pihak, bukan hanya aparat penegak hukum semata.

Dalam sesi pemaparan, Edi Suryanto menyampaikan hasil evaluasi Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) dan Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di seluruh kabupaten/kota Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data tersebut, nilai MCSP Kabupaten Muna Barat tahun 2025 masih tergolong cukup rendah jika dibandingkan dengan daerah lain di Sultra, sehingga hal ini menjadi perhatian serius. Namun demikian, KPK juga mencatat capaian positif Kabupaten Muna Barat yang berhasil menempati peringkat keenam (ke-6) dalam penilaian SPI dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Bupati Muna Barat menyampaikan bahwa temuan rakor ini akan menjadi bahan evaluasi mendalam dan penguatan komitmen. Pemerintah Kabupaten Muna Barat berkomitmen meningkatkan kualitas pencegahan korupsi, khususnya melalui perbaikan indikator MCSP, penguatan pengawasan internal, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Plt Sekretaris Daerah Muna Barat, Ibrahim Rasimu, menambahkan bahwa pemerintah daerah akan mengalokasikan sumber daya yang memadai untuk mendukung perbaikan tersebut. ". Kami menargetkan peningkatan signifikan nilai MCSP di tahun berikutnya melalui sinergi antar OPD dan implementasi rekomendasi KPK secara disiplin," ujar Ibrahim.

Sementara itu, Inspektur Muna Barat, Agustamin Sudjono, memastikan bahwa temuan rendahnya nilai MCSP akan ditindaklanjuti dengan bimbingan teknis intensif. "Kami akan segera menyusun rencana aksi perbaikan untuk delapan area intervensi pencegahan korupsi yang disoroti KPK. Prioritas kami adalah memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa serta manajemen ASN," tegasnya. Pihaknya memastikan akan melakukan pembenahan secara menyeluruh pasca Rakor tersebut.

Sumber : PPID Inspektorat Muna Barat
Penulis : Kabid Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)
Penanggungjawab : Kadis Kominfo-SP (Ali Kadirun, S.Pd, MP)