Bupati Muna Barat Sambut Kajati Sultra dalam Pembekalan Pimpinan Daerah

Bupati Muna Barat Sambut Kajati Sultra dalam Pembekalan Pimpinan Daerah
PPID.MUNABARAT.GO.ID – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar kegiatan Pembekalan Pimpinan Daerah Sulawesi Tenggara dengan tema "Pencegahan, Perbaikan Tata Kelola, dan Mitigasi Risiko Hukum". Kegiatan menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta sebagai narasumber utama untuk memberikan arahan serta pengalaman di dunia birokrasi. Kegiatan berlangsung di halaman rumah jabatan Bupati Muna Barat pada Selasa (6/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Muna Barat menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus memaparkan potret kondisi riil kabupaten yang baru mekar selama 12 tahun tersebut. Muna Barat memiliki 36 pulau dengan 16 pulau berpenghuni serta 12 desa kepulauan, di mana kondisi ekonominya masih membutuhkan perhatian serius, terutama terkait kebutuhan dasar seperti aliran listrik, air bersih, dan perumahan layak huni.

"Kondisi fiskal kami sangat terbatas. APBD 2026 Kabupaten Muna Barat hanya sebesar Rp579 miliar, di mana 58% di antaranya terserap untuk belanja pegawai, sehingga sisa anggaran yang dialokasikan langsung untuk pembangunan masyarakat sangatlah minim," ungkap Bupati Muna Barat dalam pidatonya.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Bupati mengapresiasi sinergi yang terjalin erat dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna dalam memberikan konsultasi serta pendampingan hukum, khususnya terkait penyelamatan dan pengelolaan aset daerah. Salah satu capaian dari pendampingan ini adalah berhasilnya pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diproyeksikan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Muna Barat.

Selain membahas tata kelola pemerintahan, Bupati Laode Darwin menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kepedulian sosial Kajati Sultra. Melalui inisiasi dan kerja keras Kajati Sultra yang berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), telah diletakkan batu pertama untuk program bedah rumah Bantuan Stimuli Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 12 rumah. Bantuan ini dinilai sangat menyentuh kebutuhan warga pesisir yang selama ini terpaksa tinggal berdesakan, di mana satu rumah sering kali dihuni oleh 2 hingga 3 kepala keluarga.

"Saya baru memahami sepenuhnya setelah dijelaskan oleh Pak Kajati, bahwa melalui kemitraan dengan Baznas kita bisa mengajukan bantuan bedah rumah, modal UMKM, hingga penguatan ekonomi masyarakat. Untuk itu, Pemkab Mubar akan mengeluarkan surat edaran kepada para pegawai agar membuat surat pernyataan kesediaan pemotongan gaji secara sukarela untuk disalurkan melalui Baznas," tambah Bupati sebagai bentuk dukungan nyata kelanjutan program sosial tersebut.

Di akhir sambutannya, Bupati Muna Barat berharap kehadiran Kajati Sultra, yang juga pernah berpengalaman memimpin sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Tengah, dapat memberikan pencerahan, edukasi, serta menyatukan persepsi bagi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala desa, kepala sekolah, hingga kepala puskesmas di Muna Barat agar terhindar dari jerat pelanggaran hukum dalam menjalankan roda pemerintahan.