PPID.MUNABARAT.GO.ID-Pemerintah Kabupaten Muna Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar kegiatan advokasi dan koordinasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan lingkup daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Kasakami, Kecamatan Kusambi, pada Senin, (28/10/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Camat Kusambi Syarifuddin, Camat Napano Kusambi Laode Muslimin, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Kadir, serta Kapolsek Kusambi yang diwakili oleh Wakapolsek Ipda Kasmin. Turut hadir pula sejumlah kepala desa di wilayah setempat, di antaranya Kepala Desa Kasakamu, Kombikuno, Latawe, dan Tangkumaho.
Selaku tuan rumah, Plt. Kepala Desa Kasakamu, La Karimu, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas dipilihnya Desa Kasakamu sebagai tempat pelaksanaan kegiatan penting ini.
"Kita berkumpul di sini dalam tujuan mulia, yaitu pencegahan kekerasan terhadap perempuan. Semoga kehadiran Ibu-Ibu semua di tempat ini membawa manfaat besar. Kapasitas saya berdiri di sini, yang ingin saya katakan adalah terima kasih banyak karena gedung ini dijadikan sebagai tempat pertemuan. Sebuah kehormatan bagi kami. Terima kasih banyak kepada kita semua yang membersamai, selamat datang," ujar La Karimu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna Barat, Takari Abdullah, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, Kepala DP3A mengungkapkan alasan mendasar mengapa wilayah Kecamatan Kusambi dipilih menjadi fokus utama (lokus) kegiatan advokasi kali ini.
"Ada beberapa hal kenapa daerah ini kita jadikan lokus sebab sudah berulang kali kita menemukan terjadinya kekerasan pada perempuan. Perempuan dan anak-anak menjadi urusan wajib dari tingkat desa hingga nasional. Oleh karena itu, kehadiran Ibu-Ibu hari ini sangat menggembirakan kami," ungkap Kepala DP3A.
Lebih lanjut, Kepala DP3A membeberkan fakta memprihatinkan mengenai kondisi wilayah setempat yang kini telah masuk dalam kategori rawan kekerasan. "Kusambi menjadi zona merah kekerasan pada perempuan dan anak. Di sini sering terjadi kekerasan seksual, fisik, verbal, bahkan pencabulan. Berdasarkan data yang masuk sampai minggu ini, di Kabupaten Muna Barat tercatat ada 42 kasus, dan ditambah siang tadi ada 1 kasus lagi yang terjadi di Bakeramba," jelasnya.
Menyikapi lonjakan data tersebut, pihak DP3A meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak tinggal diam dan memperkuat moral keluarga. "Ini tentu menyedihkan bagi kita. Saya ingin ini menjadi perhatian bagi kita semua. Anak-anak dengan kehidupan yang baik akan menjadi amal jariyah. Jaga anak-anak kita, pelihara moralnya, beri wejangan yang mendidik setiap harinya hingga menjadi anak-anak yang membanggakan bangsa dan negara," tuturnya.
Di akhir sambutannya, Kepala DP3A mengajak seluruh elemen untuk berkolaborasi secara aktif. "Mari sama-sama bersinergi karena ini tugas seluruh elemen; orang tua, pendidik, desa, dasa wisma, BKMT, dan seluruh lapisan masyarakat. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Advokasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten Muna Barat secara resmi saya buka," ucapnya disambut tepuk tangan para hadirin.
Setelah dibuka secara resmi, kegiatan advokasi diperkuat melalui pemaparan materi dari para narasumber utama untuk mengedukasi peserta. Sesi pertama diisi oleh Camat Kusambi Syarifuddin, yang mengulas secara mendalam mengenai peran penting pemerintah kecamatan dan desa dalam mengoordinasikan langkah preventif guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan di wilayahnya.
Selanjutnya, Wakapolsek Kusambi Ipda Kasmin membawakan materi dari aspek hukum, termasuk penjelasan mengenai jenis-jenis pelanggaran, perlindungan hak korban, serta ketegasan sanksi dan ancaman pidana bagi para pelaku kekerasan. Sementara itu, perwakilan Kemenag Abdul Kadir memperkuat forum dengan membawakan materi bertajuk "Penguatan Peran Keluarga dan Lembaga Keagamaan dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)".
Sumber : Tim liputan Diskominfo-SP
Penulis : Staf Kominfo (Wa Ode Hasrana, A.Md)
Editor : Kabid Opini dan Aspirasi Publik (Wa Ode Rahmatia, SP)