Pemkab Muna Barat Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Secara Daring, Sekjen Kemendagri Pimpin Evaluasi Inflasi dan Program MBR

Pemkab Muna Barat Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Secara Daring, Sekjen Kemendagri Pimpin Evaluasi Inflasi dan Program MBR
PPID. MUNA BARAT. GO. ID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat, yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Ibrahim Rasimu, turut serta dalam rapat pengendalian inflasi daerah yang dilaksanakan secara daring. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dengan menghadirkan sejumlah evaluasi terkait kondisi inflasi di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Muna Barat, pada Senin, (6/10/2025).

Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara berada pada peringkat ke-8 dengan tingkat inflasi sebesar 3,68 persen pada bulan September 2025. Di sisi lain, Kota Bau-Bau juga tercatat dalam 10 besar kota dengan inflasi tertinggi, mencapai 4,84 persen. Angka-angka ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten/Kota di wilayah tersebut, termasuk Kabupaten Muna Barat.

Meskipun demikian, hasil yang lebih positif datang dari Kabupaten Muna Barat. Berdasarkan data yang disajikan dalam Indeks Perkembangan Harga (IPH) untuk minggu pertama bulan Oktober 2025, Kabupaten Muna Barat tercatat mengalami deflasi sebesar -0,24 persen. Deflasi ini dipicu oleh penurunan harga beberapa komoditas seperti minyak goreng, cabai rawit, dan beras yang memberi dampak positif pada ekonomi lokal.

Salah satu program yang ditekankan dalam rapat adalah program penanaman di pekarangan yang digagas oleh Kementerian Pertanian. Program ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan masyarakat sekaligus mengurangi inflasi dengan mengoptimalkan penggunaan lahan pekarangan. Pemerintah daerah diharapkan untuk terus memantau dan menyukseskan program ini demi kesejahteraan masyarakat.

“Program penanaman di pekarangan sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kami akan terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan rumah mereka dalam rangka mendukung ketahanan pangan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada komoditas yang rentan terhadap fluktuasi harga,” ujar Ibrahim Rasimu, Pj. Sekda Kabupaten Muna Barat.

Dalam waktu yang bersamaan, rapat juga membahas evaluasi Program Sejuta Rumah (MBR), yang merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Beberapa evaluasi penting disampaikan, di antaranya mengenai ketidaktepatan pelaporan data perumahan, terutama terkait pendataan sumber pembiayaan perumahan melalui APBDesa.

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, yang memimpin rapat tersebut, memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah, antara lain agar Pemda menyampaikan informasi terkait dengan pembangunan baru atau renovasi rumah, mengimplementasikan pembebasan Bea PBG dan BPHTB bagi MBR, serta mendorong desa untuk mengalokasikan anggaran renovasi rumah tidak layak huni (RLTH) dalam APBDes.

“Pemkab Muna Barat terus mendukung upaya nasional dalam menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk melaporkan pendataan perumahan yang ada ” tegas Ibrahim Rasimu.

Pemkab Muna Barat juga mengharapkan adanya dukungan penuh dari Kemendagri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) untuk memastikan kesuksesan program ini.

Dalam rapat tersebut, beberapa rekomendasi untuk pemerintah daerah juga disampaikan, di antaranya:
(1) Menyampaikan informasi terkait pembangunan rumah baru atau renovasi rumah melalui sumber pembiayaan APBD atau APBN yang tidak tercatat dalam Dokumen Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD).
(2) Mengimplementasikan pembebasan Bea PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
(3) Mengalokasikan anggaran renovasi RTLH bagi daerah yang belum mengalokasikannya dalam APBD 2025.
(4) Mendorong desa untuk mengalokasikan anggaran renovasi RTLH dalam APBDes.
(5) Melaporkan hasil pendataan perumahan kepada KemenPUPR dan Kemendagri.

Pemkab Muna Barat, terus berkomitmen dalam upaya mengendalikan inflasi daerah dan menyediakan akses perumahan yang layak bagi masyarakat. Dengan dukungan dari seluruh pihak terkait, diharapkan program-program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Muna Barat.

Sumber : Tim Liputan Diskominfo
Penulis : Wa Ode Rahmatia, SP (Kabid Peng. Opini & Aspirasi Publik)
Penanggungjawab : Al rahman, S.Pd, M.Si (Kadis Kominfo-SP)